Nama :
Nurul Azmi
Npm :
16213715
Kelas :
4EA02
Pengertian Budaya Organisasi dan Perusahaan,
Hubungan Budaya dan Etika, Kendala Dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis
1.1
Latar
Belakang
Banyak faktor yang mempengaruhi dan
menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas
masyarakat modern. Dalam kegiatan
berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai
keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan
dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu
diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah
sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang
tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik,
juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
moral.
Secara tidak sadar, kita
sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis
di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang
sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.
Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh
para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar,
terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan
pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta
mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang
umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
1.2
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui
dan memberikan wawasan yang utuh, komprehensip dan mendalam tentang pengertian
budaya organisasi dan perusahaan, hubungan budaya dan etika, kendala dalam
mewujudkan kinerja bisnis etis.
2.1 Karakteristik Budaya Organisasi
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota
yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi
lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Robbins (2007), memberikan 7
karakteristik budaya sebagai berikut :
1.
Inovasi dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh
mana karyawan diharapkan didorong untuk bersikap inovtif dan berani mengambil
resiko.
2.
Perhatian terhadap detail yaitu sejauh mana
karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan perhatian pada hal-hal
detil.
3.
Berorientasi pada hasil yaitu sejauh mana manajemen
berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau proses yang digunakan untuk
mencapai hasil tersebut.
4.
Berorientasi kepada manusia yaitu sejauh mana
keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas
orang yang ada di dalam organisasi.
5.
Berorientasi pada tim yaitu sejauh mana
kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim ketimbang individu-individu.
6.
Agresivitas yaitu sejauh mana orang bersikap
agresif dan kompetitif ketimbang santai.
7.
Stabilitas yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan
organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam perbandingannya dengan
pertumbuhan.
Sedangkan
Schneider dalam (Pearse dan Bear, 1998) mengklasifikasikan budaya organisasi ke
dalam empat tipe dasar:
1.
Control culture. Budaya impersonal nyata yang
memberikan perhatian pada kekonkretan, pembuatan keputusan yang melekat secara
analitis, orientasi masalah dan preskriptif.
2.
Collaborative culture.
Berdasarkan pada kenyataan individu terhadap pengambilan keputusan yang
dilakukan secara people-driven, organic dan informal. Interaksi dan
keterlibatan menjadi elemen pokok.
3.
Competence culture. Budaya
personal yang dilandaskan pada kompetensi diri, yang memberikan perhatian pada
potensi, alternatif, pilihan-pilihan kreatif dan konsep-konsep teoretis. Orang-orang
yang termasuk dalam tipe budaya ini memiliki standar untuk meraih sukses yang
lebih tinggi.
4.
Cultivation culture. Budaya
yang berlandaskan pada kemungkinan seorang individu mampu memperoleh inspirasi.
Berikut ini merupakan 10
karakteristik dari Budaya Organisasi :
1.
Inisiatif individual
Definisi inisiatif individual adalah tingkat
tanggung jawab (responsibility), kebebasan (freedom) atau independensi
(independent) yang dimiliki setiap individu dalam berpendapat. Kelompok
khususnya pimpinan sebaiknya menghargai dan memang perlu dihargai inisiatif
individu dalam suatu organisasi selama ide dan inisiatif tersebut berguna dalam
memajukan dan mengembangkan organisasi atau perusahaan.
2.
Toleransi Terhadap Tindakan Berisiko
Setiap pegawai dan anggota atau kader perlu
ditekankan tentang batas batas dalam bertindak agresif, inovatif dan mengambil
risiko. Sebuah budaya organisasi yang baik adalah sebuah budaya yang memberikan
toleransi terhadap anggota atau para pegawai dalam bertindak inovatif dan
agresif dalam mengembangkan dan memajukan organisasi atau perusahaan serta
mendorong untuk berani dalam mengambil risiko terhadap apa yang akan
dilakukannya.
3.
Pengarahan
Pengarahan dimaksudkan sejauh
mana suatu organisasi/perusahaan dapat membuat dengan jelas sasaran dan harapan
yang diinginkan. Sasaran dan harapan tersebut haruslah secara jelas tercantum
visi, misi dan tujuan organisasi (pengertian visi misi).
4.
Integrasi
Integrasi dalam budaya organisasi adalah kemampuan
suatu organisasi atau perusahaan dalam memberikan dorongan terhadap unit unit
atau satuan dalam organisasi atau perusahaan untuk bekerja dengan terpimpin
atau terkoordinasi. Melalui kerja yang kompak dan terkoordinasi dengan baik
dapat mendorong kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dihasilkan oleh sebuah
organisasi atau perusahaan.
5.
Dukungan manajamen
Dukungan manajemen dalam budaya organisasi adalah
tentang kemampuan tingkat manajer dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam
berkomunikasi (baca pengertian komunikasi) kepada karyawan. Komunikasi tersebut
harusnya dalam bentuk dukungan, arahan ataupun kritisi (membangun) kepada
bawahan. Dengan adanya dukungan manajemen yang komunikatif, sebuah perusahaan
atau organisasi dapat berjalan dengan mulus.
6.
Kontrol
Kontrol dalam budaya organisasi sangat penting.
Kontrol yang dimaksud adalah peraturan atau norma yang digunakan dalam suatu
organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sejumlah peraturan dan
tenaga pengawas (atasan langsung) yang berfungsi sebagai pengawas dan
pengendali perilaku pegawai dan karyawan dalam suatu organisasi.
7.
Identitas
Identitas dalam budaya organisasi adalah kemampuan
seluruh karyawan dalam suatu organisasi atau perusahaan dalam
mengidentifikasikan dirinya sebagai suatu kesatuan dalam perusahaan dan bukan
sebagai kelompok kerja tertentu atau keahlian profesional tertentu.
8.
Sistem Imbalan
Sistem imbalan tidak kalah pentingnya dalam budaya
organisasi. Sistem imbalan seperti pemberian kenaikan gaji, promosi (kenaikan
jabatan), bonus liburan dan lainnya haruslah berdasarkan kemampuan atau
prestasi karyawan dalam bekerja dan sangat tidak diperbolehkan atas alasan
alasan perusak lainnya seperti senioritas, pilih kasih dan hal hal lain yang
berbau korupsi (baca pengertian korupsi). Sistem imbalan dapat memberikan boost
atau dorongan terhadap prestasi kerja dan memberikan peningkatan dalam perilaku
inovatif dan kerja maksimal sesuai keahlian dan kemampuan yang dimiliki
karyawan atau anggota dalam organisasi.
9.
Toleransi terhadap Publik
Dalam budaya organisasi, perbedaan pendapat yang
memunculkan konflik sering terjadi dalam sebuah perusahaan atau organisasi. Hal
inilah yang harus dilakukan sebagai upper manajement untuk mengarahkan konflik
yang terbangun untuk melakukan perbaikan serta perubahan strategi untuk
mencapai tujuan organisasi. Toleransi terhadap konflik harus dimediasi oleh
pimpinan atau karyawan superior sehingga terjadi kritis membangun dan tidak
saling menyerang.
10. Pola
komunikasi
Pola komunikasi dalam perusahaan atau organisasi
sering dibatasi oleh hierarki kewenangan yang formal. Akan tetapi, pola yang
terlalu ketat akan menghambat perkembangan organisasi karena tidakadanya
hubungan emosional yang kental terhadap bawahan dan atasan dalam organisasi.
Ada lima pola kinerja komunikasi yaitu personal, passion, sosial,
organizational politics, dan enkulturasi.
2.2 Fungsi Budaya
Organisasi
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi budaya
organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang ada didalamnya.
Budaya
memiliki sejumlah fungsi dalam organisasi :
1.
Batas
Budaya berperan sebagai penentu batas-batas;
artinya, budaya menciptakan perbedaan atau yang membuat unik suatu organisasi
dan membedakannya dengan organisasi lainnya.
2.
Identitas
Budaya memuat rasa identitas suatu organisasi.
3.
Komitmen
Budaya memfasilitasi lahirnya komitmen terhadap
sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan individu.
4.
Stabilitas
Budaya meningkatkan stabilitas sistem sosial karena budaya adalah
perekat sosial yang membantu menyatukan organisasi dengan cara menyediakan
standar mengenai apa yang sebaiknya dikatakan dan dilakukan karyawan.
5.
Pembentuk sikap dan perilaku
Budaya bertindak sebagai
mekanisme alasan yang masuk akal (sense-making) serta kendali yang menuntun dan
membentuk sikap dan perilaku karyawan. Fungsi terakhir inilah yang paling
menarik.
2.3 Pedoman Tingkah
Laku
Pedoman
perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam
melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua
karyawan perusahaan.
contoh pedoman perilaku di Jasa Marga :
Prinsip Dasar Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang,
pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu,
diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi
organ perusahaandan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai(values) dan
etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Prinsip
dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah:Setiap perusahaan harus
memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang menggambarkan
sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya .Untuk dapat
merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus
memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan
semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan
membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai - nilai
perusahaan. Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu
dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat
dipahami dan diterapkan Pedoman Pokok Pelaksanaan. Nilai-nilai
Perusahaan Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai
visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai
perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun
nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya
perlu disesuaikan dengansektor usaha serta karakter dan letak geografis dari
masing - masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara
lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
2.4 Apresiasi Budaya
Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga
tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya kegiatan menggauli
hasil budaya dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan,
kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil karya.
Tujuan apresiasi adalah menumbuhkan kepekaan dan keterbukaan terhadap
masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap
masalah-masalah tersebut serta menyadarkan kita terhadap nilai-nilai yang lebih
hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai - nilai
lain yang hidup dalam masyarakat.
Jadi Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat
sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya dan kegiatan
menggauli hasil budaya dengan sungguh - sungguh sehingga tumbuh pengertian,
penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil
karya.
2.5 Hubungan Etika dan
Budaya
Salah satu faktor eksternal yang
mempengaruhi kinerja karyawan adalah budaya organisasi. Budaya organisasi
merupakan nilai-nilai yang berkembang dalam suatu organisasi, di mana
nilai-nilai tersebut digunakan untuk mengarahkan perilaku anggota-anggota
organisasi (Soedjono, 2005).
Robbins dan Judge (2008)
mengartikan budaya organisasi sebagai sebuah sistem makna bersama yang dianut
oleh para anggota yang membedakan organisasi tersebut dengan organisasi
lainnya. Menurut Robbins dan Judge (2008) budaya organisasi mewakili sebuah
persepsi yang sama dari para anggota organisasi. Oleh karena itu, diharapkan
bahwa individu - individu yang memiliki latar belakang berbeda atau berada pada
tingkatan yang tidak sama dalam organisasidapat memahami budaya organisasi
dengan pengertian yang serupa.
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan : Meta-ethical cultural
relativism merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa
tidak ada kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan
dengan budaya dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap
komunitas sosial mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran
etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan okeh
manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu
berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap
kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan
dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl mempunyai standar moral
yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan
kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku.
Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga
suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di
lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa
tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang biasa, sedangkan menurut
budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini merupakan suatu tindakan amoral.
Suatu premis yang disebut dengan “Dependency Thesis” mengatakan “All
moral principles derive their validity from cultural acceptance”. Penyesuaian
terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya harus dipertahankan dan
dibutuhkan suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.
Etika
perusahaan menyangkut hubungan :
1.
Perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan
dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat
setempat).
2.
Etika kerja terkait antara perusahaan dengan
karyawan.
3.
Etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Faktor utama yang dapat
menciptakan iklim etika dalam perusahaan :
1.
Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
2.
Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan
saling percaya (trust-based- organization).
3.
Terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai
(employee relationship management).
Iklim etika dalam perusahaan
dipengaruhi oleh adanya interaksi beberapa faktor :
1.
Faktor kepentingan diri sendiri
2.
Keuntungan perusahaan
3.
Pelaksanaan efisiensi
4.
Kepentingan kelompok
2.6 Pengaruh Etika
Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu
kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu
maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan
berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan
yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi
dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam
peningkatan kinerja karyawan.
Berikut adalah Faktor yang menyebabkan
terciptanya iklim etika dalam perusahaan:
·
Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
·
Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan
saling percaya.
·
Terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai.
2.7 Kendala Mewujudkan
Kinerja Bisnis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top
management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja
Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja
top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke
tingkat bawah.
Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang
pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan
keserakahan serta bekerja mencari untung. Bisnis merupakan pekerjaan yang
kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita memiliki
persepsi yang keliru tentang profesi bisnis.
Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang
diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari
nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih
berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf`(1993:81-83) menyebut
beberapa kendala tersebut yaitu:
1.
Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih
lemah.
Banyak di
antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan
segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis,
seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang
kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2.
Banyak perusahaan yang mengalami konflik
kepentingan.
Konflik
kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang
dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak
dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik
bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara
kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang
teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan
dengan mengabaikan peraturan.
3.
Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini
diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit
politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya
memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna
keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang
menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan
tanpa menghiraukan akibatnya.
4.
Lemahnya penegakan hukum.
Banyak
orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan
tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk
memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5.
Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen
untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
2.8 Contoh Kasus dan
Solusi
PT Megasari Makmur (di daerah gunung Putri, Bogor,
Jawa Barat)
Perjalanan obat nyamuk bermula pada
tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung
Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk
seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga
mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya.
Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang
diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena
penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan
kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi
Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan
pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah,
gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker
hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat
anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya
menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak
puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang
dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair
isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari
Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006.
Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan
muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan
obat anti-nyamuk HIT.
Penyelesaian Masalah yang dilakukan
PT. Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah :
Pihak produsen (PT. Megasari
Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan
mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula
yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru
telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September
2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat
diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S). Sementara
itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin
yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.
Undang-undang :
Jika dilihat menurut UUD, PT
Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :
a.
Pasal 4, hak konsumen
adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan
keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan
jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.
PT Megarsari tidak pernah memberi
peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk
mereka.Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya
produksi HIT.
b.
Pasal 7, kewajiban
pelaku usaha adalah :
Ayat 2 :
“memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan
barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan
pemeliharaan”
PT Megarsari tidak pernah memberi
indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar
disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh
dimasuki lagi.
c.
Pasal 8 :
Ayat
1: “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau
jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan
dan ketentuan
peraturan
perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku
usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang
memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari
peredaran”
PT Megarsari tetap meluncurkan
produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan
yang berlaku bagi barang tersebut.Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik
dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka
tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.
d.
Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku
usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran,
dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang
dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”
Menurut pasal tersebut, PT
Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan
para konsumen.
Kesimpulan dari masalah diatas adalah :
PT. Megarsari Makmur sudah melakukan
perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk
mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah
satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan
maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah
klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh
–sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis
yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur yaitu Prinsip Kejujuran dimana
perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan
yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan
perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu
setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit
terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan
pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu
saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan
konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan
konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan
mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen
terhadap produk itu sendiri.
3.1 Kesimpulan
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini,
etika bisnis merupakan sebuah harga mati, yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam
zaman keterbukaan dan luasnya informasi saat ini, baik-buruknya
sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan,
konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah
satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam dunia bisnis saat ini.
Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang
memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan
atau trust dari masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis.
Pemasok (supplier),perusahaan, dan konsumen, adalah elemen yang saling
mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut harus menjaga etika, sehingga
kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik.
Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek.
Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap
reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro. Tentunya
ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud
investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh
karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.
3.2 Saran
Perlu
adanya sadar diri didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin
menerapkan etika didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan
yang terjadi pada perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau
hukuman yang berat apabila ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga
etika di dalam bisnis pun dapat berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan
tersebut.
Sumber :
Chaterina Melina Taurisa, Intan Ratnawati, 2012, (Analisis Pengaruh Budaya Organisasi Dan
Kepuasan Kerja Terhadap Komitmen Organisasional Dalam Meningkatkan Kinerja
Karyawan Studi pada PT. Sido Muncul Kaligawe Semarang), Jurnal Bisnis dan
Ekonomi (JBE) Hal. 170–187 Vol. 19, No.2
Koesmono, H. Teman, 2005, “Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Motivasi dan Kepuasan Kerja serta
Kinerja Karyawan pada Sub Sektor Industri Pengolahan Kayu Skala Menengah di
Jawa Timur”, Jurnal Ekonomi Manajemen, 7(2): 171-188
Nurtjahjani, Fullchis dan Masreviastuti, 2007, “Analisa Pengaruh Budaya Organisasi terhadap
Kepuasan Kerja dan Pengaruhnya pada Kinerja Karyawan”, Arthavidya, 8(1):
155-162.
Robbins, Stephen P. dan Timothy A. Judge, 2008,
Perilaku Organisasi, Edisi 12 Jilid 1 dan 2, Jakarta: Salemba Empat.
Soedjono, 2005, “Pengaruh
Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Organisasi dan Kepuasan Kerja Karyawan pada
Terminal Penumpang Umum di Surabaya”, Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan,
7(1): 22-47.
Widodo, Untung, 2006, “Analisis Pengaruh Gaya Kepemimpinan dan Kepuasan Kerja terhadap
Kinerja Bawahan” (Studi Empiris pada Perguruan Tinggi Swasta di Kota
Semarang), Fokus Ekonomi, 1(2): 92-108.
http://adheirma309.blogspot.co.id/2014/12/makalah-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar